PPPK Pengelola Aduan Masyarakat - Bangka Belitung

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ยท ๐Ÿ“ Pangkalpinang ยท Diposting 2026-10-07
FULL_TIMEโญ TERVERIFIKASI
IDR 3500000 - 5000000

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sedang mencari calon PPPK Pengelola Aduan Masyarakat yang berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang baik dan transparan. PPPK ini bertanggung jawab untuk mengelola aduan masyarakat secara profesional dan efisien.

PPPK Pengelola Aduan Masyarakat akan bekerja di lingkungan pemerintah provinsi yang dinamis dan berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kepulauan Bangka Belitung.

Jika Anda memiliki semangat pelayanan publik yang tinggi dan ingin berkontribusi pada pengembangan provinsi, silakan melamar posisi ini.

๐Ÿ“‹ Tanggung Jawab Pekerjaan

Tanggung Jawab:

  • Menerima, mencatat, dan memproses aduan masyarakat secara profesional.
  • Mengkoordinasikan penanganan aduan dengan berbagai instansi terkait.
  • Memberikan informasi dan panduan kepada masyarakat tentang prosedur pengaduan.
  • Melakukan evaluasi dan pelaporan terhadap penanganan aduan.
  • Mengembangkan dan mengimplementasikan sistem pengelolaan aduan yang efisien.
  • Mengikuti pelatihan dan pengembangan kompetensi secara berkala.
  • ๐ŸŽ“ Kualifikasi & Syarat

    Kualifikasi:

  • Pendidikan minimal SMA atau sederajat.
  • Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang pelayanan publik atau layanan masyarakat.
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan mampu bekerja dalam tim.
  • Memiliki integritas dan etika kerja yang tinggi.
  • Memahami prosedur dan peraturan pengelolaan aduan masyarakat.
  • Memiliki kemampuan analisis dan problem solving.
  • ๐Ÿ› ๏ธ Keahlian

    KomunikasiKerja TimIntegritasAnalisisProblem Solving
    Siap Melamar?
    Kirim lamaran sekarang sebelum batas waktu.๐Ÿš€ Lamar Sekarang

    Lowongan Terkait